Media Sosial di Mataku
Selamat berakhir pecan, teman-teman. Semangat memasuki hari ke lima dalam Blogger Perempuan Network 30 Day Challenge. Saat ini saya mau menyampaikan opini pribadi tentang perkembangan media sosial yang begitu pesat dari tahun ke tahun.
Dulu, sekitar sepuluh tahun yang lalu, kali pertama saya mengenal internet, belum ada media sosial yang marak seperti saat ini. Aplikasi yang saya pakai baru Yahoo Messenger, dan mirc. Sedangkan media pertemanan baru ada Friendster. Muter-muter gitu aja temennya. Pertama chating di mirc, terus tukeran akun YM, terus add Friendster. Hanya itu. Saya dulu belum punya HP, komunikasi juga kalau online saja, dan itu pun enggak tiap hari, paling kalau pulang cepet, dari sekolah mampir ke warnet.
Baca juga : Nyatanya Chat IRC Never Dies
Kemudian setelah saya lulus putih abu-abu di tahun 2007, saya merantau ke Jakarta. Tahun 2008 marak Blackberry dana kun media sosial yang baru, yaitu Facebook (FB). Dari yang tadinya Friendster, beralih ke FB yang lebih baru. Dan saya ikut juga register di FB pas tahun 2009.
Di tahun 2010 perkembangannya makin pesat, hampir kegiatan dibikin status di FB. Belum lagi twitter yang sangat fenomenal dengan hastaghnya. Tahun berganti tahun, media sosial makin berkembang dan bermacam-macam jenis. Dari tujuan hanya untuk update status sampai buat nyebarin hoax. Dari perang tagar hingga berlomba-lomba trending topic.
Baca juga : Mari Ramaikan Gerakan 'Turn Back Hoax'
Apakah segitunya ya para pengguna media sosial saat ini? Demi sebuah ketenaran atau ada tujuan tertentu? Saya tidak mau ke ranah yang lain, saya hanya ingin mengajak teman-teman agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Dan sekarang juga sudah ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dikutip dari Wikipedia, UU ITE ialah UU yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik secara umum, atau teknologi secara umum. Peraturan tersebut di antaranya untuk mengatur penggunaan media sosial, jangan sampai nyebarin hoax, hate speech, dan lainnya yang di atur dalam undang-undang.
Karena menggunakan media sosial dengan bijak juga banyak untungnya loh. Apa saja itu? Check it now :
Menyambung silaturahmi
Dengan media sosial kita bisa menyambung silaturahmi dengan kawan lama, atau bahkan menambah pertemanan. Tapi saya garis bawahi ya, jangan sampai media sosial itu mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat. Sebaiknya kalau kita lagi ngobrol dengan sesorang atau lagi makan, smartphone dijauhkan lebih terdahulu.
Menjadi ladang penghasilan
Kalau lingkaran pertemanan kita di media sosial sudah banyak dan kita memiliki akun Instagram, bukan tidak mungkin kita mendapatkan penghasilan dari beberapa endorsement. Lihat aja anak-anak sekarang, banyak sekali yang demi sebuah content, berburu spot foto yang instagramable dan hits di masa kini. Itu semua demi semua feed Instagram yang baik.
Mengkampanyekan hal-hal baik
Kalau ini seringnya di twitter yang mudah untuk melihat trending topic pada saat itu juga. Di twitter sebaiknya kita gunakan untuk mengkampanyekan hal-hal positif atau info-info menarik. Misal, kita infokan festival, event dan atau tempat-tempat wisata kekinian yang wajib dikunjungi oleh masyarakat luas. Sehingga media sosial bisa dimanfaatkan untuk kebaikan kita semua.
Okay, itu tentang media sosial dari kacamata saya. Apa pun kita boleh share, tapi jangan lupa, kita share info yang baik-baik saja dan jangan sampai melanggar UU ITE.
Baca juga : Drama Akibat Menggunakan Kacamata Minus
Kalau menurut teman-teman bagaimana?
mungkin suatu saat akan terus berkembang dan tetap terjalin lewat media sosial ya lik .... seko jaman irc durung ana gambare nongol tulisane tok
ReplyDeleteIya, main mirc di jaman dulu itu udah seru bangeet..
DeleteSdh pernah pke Mig33? brrt kita sdh tua ya :D
ReplyDeleteHahaa iya kita dah tua. Dulu sempet pakai bentar, tapi gak seasyik mirc. Lebih asyik mirc an, sampai sekarang wkwkwkwkwk
DeleteBiasakan saring sebelum sharing, mungkin itu yang perlu kita lakukan supaya bijak bermedia sosial ya mbak.
ReplyDelete